Struktur

  1. Struktur Organisasi

Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 56 tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Wonosobo, susunan organisasi Kecamatan Kalibawang terdiri atas :

  1. Camat;
  2. Sekretariat, terdiri dari :
  3. Sub Bagian Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).
  4. Seksi Pemerintahan;
  5. Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Sosial;
  6. Seksi Ekonomi dan Pembangunan;
  7. Seksi Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat;
  8. Jabatan Fungsional;
  9. Kelurahan.

 

Adapun bagan Struktur Organisasi Kecamatan sebagai berikut :

 

Format PDF Download disini

Pengumuman

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab. Wonosobo tahun 2018

https://bkd.wonosobokab.go.id/index.php/seleksi-terbuka-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-pemerintah-k

Pengumuman Penerimaan CPNS 2018

https://cpns.wonosobokab.go.id/

Statistik Pengunjung

Kami mengatakan tidak untuk

Kontak Kami

Jalan Raya Kalibawang No 1 Kalibawang
Phone: -
Email: kalibawangpunyaemail@gmail.com
Website: https://kecamatankalibawang.wonosobokab.go.id