Pemerintah Kecamatan Kalibawang menggelar kegiatan pembekalan dan penguatan tata kelola desa di Pendopo Kecamatan Kalibawang, Selasa (22/09/2026). Acara ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wonosobo serta diikuti oleh jajaran anggota BPD aktif dan calon BPD terpilih se-Kecamatan Kalibawang.
Melalui pemaparan materi kolaborasi strategis ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), pertemuan ini berfokus pada upaya pencegahan pelanggaran hukum dan optimalisasi pengawasan Dana Desa melalui skema Jaga Desa. Perwakilan Kejari Wonosobo mengimbau seluruh peserta untuk memaksimalkan tiga fungsi utama BPD, yaitu legislasi, penampung aspirasi, dan pengawasan kinerja pemerintah desa. Selain itu mendorong anggota BPD untuk mendaftarkan diri pada APEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional).
"Pengawasan yang kuat bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mendeteksi dan mencegah potensi masalah sejak dini," tegas perwakilan Kejari Wonosobo di hadapan peserta.
Kegiatan ini menjadi momentum penting, khususnya bagi para calon BPD terpilih, sebagai pembekalan awal sebelum menjalankan tugasnya. Melalui sinergi ini, BPD se-Kecamatan Kalibawang diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.