Kanal Aduan Korupsi
23 September 2025 |
Administrator
Pemkab Wonosobo Luncurkan Kanal Aduan Korupsi
Wonosobo – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, Pemerintah Kabupaten Wonosobo membuka kanal aduan pelaporan tindak pidana korupsi melalui laman whistleblowing.wonosobokab.go.id.
Kanal ini menjadi sarana bagi masyarakat maupun pegawai pemerintah untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi secara cepat, mudah, dan transparan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah diminta aktif menyosialisasikan kanal ini, baik melalui apel, rapat internal, media sosial, website resmi, hingga banner atau spanduk.
“Dengan adanya kanal aduan ini, diharapkan terwujud pelayanan publik yang lebih bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Langkah Mudah Melapor di Whistleblowing System (WBS) Kabupaten Wonosobo
Bagi masyarakat maupun ASN yang ingin menyampaikan laporan melalui Whistleblowing System (WBS), berikut tahapan yang perlu diperhatikan:
-
Daftar Akun WBS – Lakukan registrasi untuk mendapatkan username dan password. Simpan akun dengan baik agar tidak disalahgunakan.
-
Periksa Laporan – Pastikan laporan sesuai dengan kriteria pengaduan, jika tidak memenuhi syarat maka akan ditolak.
-
Isi Form Pengaduan – Klik menu “Tulis Pengaduan”, login dengan akun Anda, lalu isi formulir pengaduan dan kirim.
-
Pantau Aduan – Login kembali untuk memantau tindak lanjut laporan atau membuat aduan baru.